[ KHAWATIR ZINA, PBNU TOLAK PEMBAGIAN KONDOM GRATIS ]
Ust M Sulton Fatoni - Sekjen PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak pembagian kondom gratis
sebagai bagian dari kegiatan Pekan Kondom Nasional yang digagas
Kementerian Kesehatan dan dilaksanakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS
Nasional (KPAN) serta salah satu produsen kondom. “Umat Islam jangan
terlibat dalam kegiatan tersebut,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PBNU
Muhammad Sulton Fatoni
Menurut
Sulton, upaya mencegah meluasnya pengidap AIDS merupakan upaya mulia,
namun untuk mencegah agar penularan yang salah satunya melalui hubungan
seksual itu bukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis yang
sangat mungkin disalahgunakan untuk perzinahan.
Karena alasan itulah, tambah Sulton, kegiatan bagi-bagi kondom gratis berpotensi bertentangan dengan ajaran agama.
“Bagi-baginya tidak untuk suami-suami, motifnya jaga-jaga agar nggak
kena AIDS. Memfasilitasi itu sama saja dengan membantu,” katanya.
Sulton menambahkan kegiatan bagi-bagi kondom gratis dengan segala
alasan yang diusung Kementerian Kesehatan, sepintas memang terlihat
positif. Namun, Sulton juga mengingatkan suatu kegiatan yang tampak baik
terkadang menipu jika tidak disertai dengan niat mulia.
“Sosialisasi kondom dengan dalih menyelamatkan masyarakat dari HIV &
AIDS, juga membenci rokok dengan dalih menjaga kesehatan masyarakat,
itu terdengar indah, namun sesungguhnya manipulatif dan tendensius,”
katanya.
Menurut dia, Pekan Kondom Nasional akan menambah
panjang daftar langkah kontroversi yang dilaksanakan Kementerian
Kesehatan di bawah kepemimpinan Nafsiah Mboi.
Selain menggagas
Pekan Kondom Nasional, Menkes sebelumnya disebut, menolak sertifikasi
halal terhadap obat-obatan, dan mendukung demonstrasi dokter yang
berujung pada banyaknya temuan kerugian oleh masyarakat.
“Cobalah lebih arif dalam mengambil kebijakan, mau mendengar saran, dan
bisa bekerja lebih substantif. Kami mencatat, sejak dilantik pada bulan
Juni 2012, apa-apa yang dikerjakan tak lain hanya sebuah kontroversi,”
kata Sulton.
0 komentar:
Posting Komentar